Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Persoalan Bandara H Asan Diselesaikan Tahun Ini, Langkah Awal Pembebaaan Lahan

  • Oleh Naco
  • 28 Februari 2019 - 18:20 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kotawaringin Timur  (Kotim) memastikan tahun 2019 ini akan menyelesaikan persoalan yang tengah dihadapi Bandara H Asan Sampit.

Bahkan, pemerintah berjanji langkah awal akan melakukan pembebasan lahan di sekitar bandara yang jadi kebutuhan. Opsi terakhir pembebasan lahan ini pemkab akan menggandeng Pengadilan Negeri Sampit apabila menemui kebuntuan dengan pemilik tanah.

Kabag Hukum Hukum Setda Kotim Nino Andria Y mengakui konsekuensi yang dihadapi pemerintah nanti adalah negosiasi harga. Masyarakat pemilik lahan sekitar pasti akan meminta harga mahal.

Meskipun demikian pihaknya sudah menyiapkan opsi melalui pengadilan sesuai amanat UU Nomor 12 Tahun 2012, karena harga yang ditetapkan pemerintah itu tentunya sudah wajar dan tidak bisa diintervensi.

"Kami mengharapkan masyarakat pemilik lahan bisa memahami kebutuhan tanah itu  untuk kepentingan publik," ucapnya, Kamis (28/2/2019).

Nino menjelaskan, saat ini pihaknya akan segera mempersiapkan inventarisasi lahan yang masuk dalam kebutuhan areal bandara itu. 

Kekurangan yang dibutuhkan itu yakni panjang landasan diproyeksikan 2.250 meter dengan lebar 45 meter sementara  itu, panjang saat ini  2.060 meter dengan lebar 30 meter. Sedangkan runway strip diproyeksikan 2.370 meter x 300 meter. Sedangkan  saat ini hanya 2.370 meter x 150 meter.

"Saat ini kami masuk dalam pendataan. Tentunya pembebasan lahan bandara ini nantinya tidak gampang melalui tim bentukan pemerintah daerah. Kemudian untuk masalah harga juga ada acuan yang diterbitkan lembaga independen, apraisal," tandanya.

Dengan selesainya pembebasan lahan yang rencananya dianggarkan di APBD perubahan 2019 ini akan menjadi modal awal mendapatkan suntikan dana dari pemerintah pusat untuk membangun bandara itu. 

Sebab ada  peluang anggaran sekitar Rp20 miliar yang akan dikucurkan, namun harus dipersiapkan lahan jadi kewajiban dasar pemerintah daerah.(NACO/B-5)

Berita Terbaru