Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Sukoharjo Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Beginilah Cara Pelaku Mencuri Tabung Elpiji

  • Oleh Ramadani
  • 28 Februari 2019 - 19:10 WIB

BORNEONEWS, Muara Teweh – Satreskrim Polres Barito Utara mengamankan tiga pelaku pencuri tabung elpiji 3 kg yang meresahkan pedagang.

Tiga tersangka, YH alias Y  (32), Sep (26) dan SD (36).

Kapores Barito Utara melalui Kasat Reskrim AKP Samsul Bahri SIK Kamis (28/2/2019) mengatakan, keterangan tersangka, mereka masuk ke toko yang berpagar besi dengan cara memanjat.

Setelah itu memotong teralis dengan menggunakan gunting besi. “Selanjutnya, tersangka mengangkut tabung elpiji 3 kg sebanyak 23 tabung yang rencanya akan dibawa ke rumah tersangka Yudi Hartono,” terang Samsul.

Saat ini ketiga tersangka diamankan di tahanan Polres barito Utara beserta barang bukti berupa satu unit sepeda motor merk Honda Scoopy warna hitam putih KH 2603 BQ.

Kemudian, satu unit sepeda motor merek Honda Blade warna merah hitam Nopol KH 2745 EY yang dikendarai tersangka Septian, 23 tabung elpiji 3 Kg kosong, dan satu gunting besi merk Cr-Mo yang digunakan tersangka saat melakukan pencurian.

Terhadap ketiga  tersangka dikenakan Pasal 363 KUHP. “Terhadap pelaku kami kenakan pasal 363 KUHPdengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara,” tegas Samsul. (RAMADHANI/B-5)

Berita Terbaru