Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Lampung Selatan Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Ayah Menimbang Sabu, Anak Menjual

  • Oleh Naco
  • 01 Maret 2019 - 10:50 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Terdakwa kasus sabu yang masih di bawah umur jalani sidang maraton. Mulai dari keterangan saksi polisi hingga terdakwa. Dari keterangannya, terdakwa mengaku perannya hanya menjual sabu.

Sementara urusan membagikan dan menimbang sabu dilakukan ayahnya berinisial RY, yang kini masih jadi buronan polisi serta tidak diketahui keberadaannya.

"Anak tahunya menjual saja, yang menyediakan sabu ayahnya," kata penasihat hukum terdakwa, Burhansyah, Jumat (1/3/2019).

Tersangka diamankan pada Jumat (1/2/2019) di kediamannya. Terdakwa ikut menjalankan bisnis ayahnya itu sejak 2017 lalu. Selain mengantar sabu ke tempat pembeli ia juga kadang menjual sabu dari rumah.

"Kalau ada yang datang membeli dia menjualkan, ayahnya tidak terlibat untuk urusan menjual," kata Burhansyah.

Dari mana sabu itu didapat terdakwa mengaku tidak tahu. "Karena semua yang kendalikan itu ayahnya," tegas Burhansyah.

Termasuk jika ada yang pesan melalui RY. Agar tidak langsung bertemu dengan pembeli, ia memanfaatkan anaknya yang sudah putus sekolah tersebut. (NACO/B-11)

Berita Terbaru