Aplikasi Kawal Pilkada dan Manajemen Relawan

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Dua Bulan 2 Kg Sabu Disita BNNP Kalteng

  • Oleh Budi Yulianto
  • 01 Maret 2019 - 16:12 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalteng sudah berhasil menyita dua kilogram sabu selama dua bulan sejak Januari - Februari 2019.

Ini disampaikan Kabid Pemberantasan BNNP Kalteng AKBP I Made Kariada seusai pemusnahan barang bukti hasil penyitaan satu kilo gram, Jumat (1/3/2019).

"Januari sampai dengan Februari ada 2 kilo gram lebih yang kita sita," katanya. Dari jumlah tersebut, ada enam tersangka yang diringkus.  

Lima di antara terungkap di Jalan Trans Kalimantan Km 23 Kelurahan Taruna, Jabiren, Kabupaten Pulang Pisau, Senin (4/2/2019) sekitar pukul 20.30 WIB.

Total barang bukti yang diamankan adalah 1 kilo gram atau 1.000 gram. Barang bukti tersebut kemudian dimusnahkan pada pagi tadi. 

Sebelum dimusnahkan, penyidik menyisihkan sebagian kecil untuk keperluan pembuktian perkara di persidangan. Proses pemusnahan berjalan aman dan kondusif. (BUDI YULIANTO/B-6)

Berita Terbaru