Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Fraksi Hanura Pertanyakan Implementasi Raperda Inovasi Daerah

  • Oleh Testi Priscilla
  • 01 Maret 2019 - 20:00 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - Juru bicara fraksi Hanura DPRD Kota Palangka Raya, M Yusran dalam pandangan umum fraksinya mempertanyakan implementasi terhadap raperda inovasi daerah bagi kepentingan pemerintahan di Kota Palangka Raya.

"Penerapan raperda ini membutuhkan dukungan infrastruktur dan pendanaan yang tak sedikit," kata Yusran, Jumat (1/3/2019).

Hal ini disampaikannya dalam rapat paripurna masa sidang ke-8 tahun sidang I tahun sidang 2019, Jumat (1/3/2019) dengan agenda penyampaian pemandangan umum fraksi-fraksi terhadap empat rencana peraturan daerah (Raperda) yang merupakan inisiatif Pemerintah Kota (Pemko) Palangka Raya.

"Seharusnya ada penjelasan secara komprehensif dan mendalam bagi raperda ini," tegasnya.

Pemko Palangka Raya memang mengajukan empat raperda untuk dibahas pada tahun sidang ini yaitu raperda tentang inovasi daerah, raperda tentang retribusi layanan pemakaman dan pengabuan mayat.

Kemudian raperda tentang pengelolaan drainase kota, dan raperda tentang pengelolaan pertamanan Kota Palangka Raya.

Rapat paripurna tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Ida Ayu Nia Anggraini, serta dihadiri oleh Wali Kota Fairid Naparin, pimpinan OPD dilingkup pemerintahan kota, dan jajaran Forkopimda Kota Palangka Raya. (TESTI PRISCILLA/B-5)

Berita Terbaru