Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Bolmong Timur Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

4 Raperda Inisiatif Pemko Dibahas Komisi dan Bapemperda

  • Oleh Testi Priscilla
  • 01 Maret 2019 - 20:06 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - Wakil Ketua I DPRD Kota Palangka Raya Ida Ayu Nia Anggraini mengatakan, berdasar pada hasil rapat intern DPRD maka telah disepakati bahwa pembahasan akan diserahkan kepada komisi dan Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda).

Hal ini disampaikannya dalam rapat paripurna masa sidang ke-8 tahun sidang I tahun sidang 2019, Jumat (1/3/2019) dengan agenda penyampaian pemandangan umum fraksi-fraksi terhadap empat rencana peraturan daerah (Raperda) yang merupakan inisiatif Pemerintah Kota (Pemko) Palangka Raya.

"Komisi A akan membahas raperda retribusi pelayanan pemakaman, Komisi B akan membahas raperda pengelolaan drainase kota," katanya.

Sementara Komisi C, lanjut Ida Ayu, akan membahas raperda tentang inovasi daerah, dan Bapemperda akan membahas raperda tentang pengelolaan pertamanan.

"Secara umum, enam fraksi pendukung DPRD Kota Palangka Raya menyetujui empat raperda inisiatif pemko tersebut untuk nantinya dilaksanakan pembahasan dalam tingkat lebih lanjut sesuai dengan aturan yang berlaku," kata Ida Ayu Nia menyampaikan kesimpulannya.

Rapat paripurna tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Ida Ayu Nia Anggraini, serta dihadiri oleh Wali Kota Fairid Naparin, pimpinan OPD dilingkup pemerintahan kota, dan jajaran Forkopimda Kota Palangka Raya. (TESTI PRISCILLA/B-5)

Berita Terbaru