Aplikasi Pilwali (Pemilihan Walikota) Kota Surabaya Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Warga Pahandut Seberang Ditangkap Lantaran Terlibat Penyalahgunaan Narkoba

  • Oleh Budi Yulianto
  • 01 Maret 2019 - 23:50 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya- Laki-laki berinisial MS, 30, terpaksa berurusan dengan aparat penegak hukum. Warga Kelurahan Pahandut Seberang ini ditangkap aparat Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Palangka Raya lantaran terlibat penyalahgunaan narkoba.

Barang bukti yang diamankan berupa satu paket dengan berat kotor 0,31 gram. Kini, MS mendekam di balik jeruji besi Polres Palangka Raya.

Informasi yang diperoleh dari Bidhumas Polda Kalteng pada Jumat (1/3/2019), pelaku ditangkap ketika berada di Jalan A Yani persisnya pertigaan Jalan Tambun Bungai, Kelurahan Langkai, Kecamatan Pahandut, Kamis (28/2/2019).

Bermula ketika anggota menerima informasi bahwa pelaku terlibat penyalahgunaan narkoba. Anggota lalu melakukan penyelidikan.

Ketika berada di Jalan A Yani, anggota menghentikan pelaku berikut melakukan penggeledahan. Alhasil, satu bungkus plastik kecil berisi serbuk kristal diduga sabu ditemukan di saku celana sebelah kiri.

Pelaku mengakui jika barang bukti itu miliknya. Petugas kemudian membawa pelaku ke Polres untuk diproses lebih lanjut. (BUDI YULIANTO/B-3)

Berita Terbaru