Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Sukoharjo Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Persoalan Status Kawasan Jadi Prioritas Kementerian

  • Oleh Naco
  • 02 Maret 2019 - 13:56 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Ketua Komisi II DPRD Kotawaringin Timur, H Rudianur memastikan pembangunan kedepannya tidak akan terkendala lagi dengan persoalan status kawasan hutan. 

Pasalnya, Kemenetrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan berjanji akan menjadikan status kawasan di Kotim skala prioritas untuk pelepasan. Hal itu disampaikan saat legislator Kotim bertandangan ke kementerian.

Rudian mengatakan, hal itu merupakan buah hasil dari program Tanah Objek Reforma Agraria (TORA). Terlaksananya redistribusi tanah ini merupakan salah satu amanat Nawacita. 

Dalam hal ini, KLHK telah melakukan identifikasi kawasan hutan yang akan dilepaskan, yaitu sebanyak 4,1 juta hektare. Lokasi TORA yang berasal dari kawasan hutan tersebut diarahkan untuk dapat memberikan kepastian hukum atas penguasaan tanah oleh masyarakat di dalam kawasan hutan.

“Dari itu, soal status kawasan kedepannya bukan lagi jadi batu sandungan  untuk pelaksanaan pembangunan di daerah," kata Rudianur, Sabtu (2/3/2019)

Terlebih saat ini untuk di Kotim sudah mulai berproses di tingkat pemerintah provinsi untuk diajukan ke pusat. Sementara, Kementerian LHK berjanji akan mengakomodir usulan itu secara maksimal.

Rudianur mengakui selama ini kondisi pembangunan terkendala status kawasan. Baik itu kegiatan pemerintah kabupaten dan desa. Sebab, jika dipaksakan membangun dalam kawasan hutan, jelas ada pelanggaran.. 

Terkait itu, pemilik lahan yang dilepaskan jangan sampai memperjualbelikan lahan tersebut. Terutama kepada para investor di bidang perkebunan. (NACO/B-11)

Berita Terbaru