Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Baru dilantik, PAW Anggota DPRD dari Partai Demokrat Ini Akan Maksimalkan Tugas Sisa Masa Jabatan

  • Oleh Dodi Rizkiansyah
  • 02 Maret 2019 - 18:16 WIB

BORNEONEWS, Kuala Kapuas - Setelah resmi dilantik melalui Rapat Paripurna Istimewa ke 5 masa persidangan I tahun sidang 2019, Pengganti Antar Waktu (PAW) anggota DPRD Kapuas dari Partai Demokrat, Sri Ayu Anita bertekad memaksimalkan tugas di sisa masa jabatannya dengan baik.

Sri Ayu Anita menerangkan, meskipun sisa masa jabatan anggota DPRD Kapuas periode 2014-2019 hanya menyisakan kurang lebih enam bulan saja, ia tetap akan berupaya maksimal, terutama dalam menyampaikan aspirasi masyarakat dari daerah pemilihannya (dapil).

"Dengan waktu yang ada ini akan saya upayakan semaksimal mungkin, baik itu dengan menyerap aspirasi masyarakat dan lainnya. Terutama tupoksi saya di sini nantinya sebagai wakil rakyat," ungkap Sri kepada wartawan, Sabtu (2/3/2019).

Lebih lanjut dirinya menekankan akan memperjuangkan aspirasi masyarakat, sesuai dengan prioritas yang ada, khususnya wilayah hulu Kapuas karena berasal dari Dapilnya.

"Tentu akan kami perjuangkan ini sembari menyesuaikan diri juga dengan tupoksi," singkatnya.

Sebelumnya, Ketua DPRD Kapuas Algrin Gasan mengatakan dasar pelaksanaan peresmian pengangkatan anggota PAW tersebut yakni dari Surat Keputusan Gubernur Kalimantan Tengah dengan nomor : 188.44/49/2019 tertanggal 15 Februari 2019 di Palangka Raya. 

Dengan sisa masa jabatan 2014-2019 atas nama Sri Ayu Anita dari Partai Demokrat menggantikan Yulius Nuo yang meninggal dunia karena sakit. 

Berdasarkan tata tertib DPRD Kapuas, Sri akan menjadi anggota Komisi II DPRD dan Anggota Banggar. (DODI RIZKIANSYAH/B-2)

Berita Terbaru