Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Pemprov Kalteng Keluarkan Edaran agar Remaja Menikah di Atas Usia 17 Tahun

  • Oleh Rahmat Gazali
  • 03 Maret 2019 - 13:56 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Tengah (Kalteng) telah mengeluarkan imbauan kepada para remaja untuk menikah di atas usia 17 tahun.

"Bapak Gubernur Sugianto Sabran telah membuat edaran bahwa penikahan yang ideal itu saat usia di atas 17 tahun," ucap Sekda Kalteng Fahrizal Fitri, Minggu (3/3/2019).

Dia menjelaskan edaran tersebut bukan tanpa alasan, karena pernikahan dini di Kalteng termasuk yang tertinggi seluruh Indonesia.

"Kebijakan ini tentunya harus ditegaskan lagi oleh pemerintah kabupaten dan kota agar angka pernikahan dini bisa ditekan," lanjutnya.

Selain dari segi umur, Fahrizal menyarankan agar terlebih dulu juga siap secara fisik, mental dan ekonomi saat ingin memutuskan berkeluarga.

Fahrizal mengingatkan orang tua berperan memberi semangat agar anaknya bisa sekolah hingga ke jenjang yang lebih tinggi, sehingga angka pernikahan dini bisa ditekan. (GAZALI/B-6)

Berita Terbaru