Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Kolaka Timur Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Bawa Surat Medis dari Thailand, Waria Ajukan Perubahan Jenis Kelamin

  • Oleh Naco
  • 04 Maret 2019 - 11:32 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Sidang permohonan perbaikan identitas di Pengadilan Negeri Sampit cukup menarik perhatian. Pasalnya perbaikan yang dilakukan yakni jenis kelamin dari pria menjadi wanita. Pemohonnya DW alias FR. 

Waria asal Desa Tumbang Sangai, Kecamatan Telaga Antang, Kabupaten Kotim itu mengajukan permohonan atas dasar identitasnya dengan surat medis operasi dari Thailand.

Sidang perdana digelar Senin (4/3/2019) dipimpin hakim Muslim Setiawan. Dalam sidang itu, waria berambut pirang panjang itu ingin mengubah jenis kelaminnya.

Saat hakim memeriksa persyaratan, hakim menganggap masih banyak syarat yang kurang sehingga hakim meminta waria berhidung mancung itu untuk melengkapinya.

Termasuk untuk saksi. "Saksi hadirkan ahli, apalagi ini saudara surat medisnya dari Thailand. Saya perlu ahli untuk menjelaskannya. Saya perlu bukti tidak cukup cuma hasilnya saja," kata Muslim.

Selain mengubah jenis kelaminnya, waria itu juga ingin mengubah nama prianya. "Ada 2 yang diubah. Namun yang pertama jenis kelaminnya setelah itu namanya," kata panitera pengganti, Anung Handono.

Nama prianya berinisial DW, ia ingin mengubahnya menjadi FR. Ia datang dalam sidang perdananya bersama dua rekan perempuannya. (NACO/B-2)

Berita Terbaru