Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Morowali Utara Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Anggota DPRD Sarankan Pemerintah Evaluasi CSR Perusahaan

  • Oleh James Donny
  • 04 Maret 2019 - 17:06 WIB

BORNEONEWS, Pulang Pisau- Anggota DPRD Kabupaten Pulang Pisau Johansyah menyarankan pemkab mengevaluasi perusahaan besar swasta (PBS) terkait pelaksanaan tanggung jawab sosial perusahaan atau corporate social responsibility (CSR). 

"Terkait dengan CSR ini sudah ada peraturan yang mengaturnya. Kita berharap pihak perusahaan bisa mentaati aturan tersebut. Karena itu, sudah menjadi kewajiban untuk dilaksanakan pihak perusahaan," ujar politisi Gerindra ini. 

Harapannya pemerintah kabupaten dan OPD terkait dapat mengevaluasi perusahaan mana saja yang sudah taat CSR. 

"Kita dorong supaya bisa melakukan evaluasi terhadap perusahaan yang berinvestasi di wilayah ini. Apakah sudah mentaati peraturan perundangan atau tidak," ujar Johansyah. 

Jika tidak memiliki CSR, lanjut dia, bisa menjadi catatan dari pemerintah kabupaten serta mengenai sanksi berdasarkan ketentuan. 

"Mestinya setiap ada kegiatan CSR  bisa di ekspose lewat  media biar masyarakat luas bisa tahu sejauh manfaat CSR bagi masyarakat, terutama bagi masyarakat yang berada di sekitar perusahaan tersebut," harap Johansyah.(JAMES DONNY/B-3) 

Berita Terbaru