Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Bengkalis Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Komisi A DPRD Kalteng Dukung Samsat Terapkan Pajak Online

  • Oleh Rahmat Gazali
  • 04 Maret 2019 - 17:02 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - Wakil ketua Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) M Fahruddin mendukung Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap  (SAMSAT) untuk menerapkan sistem pajak secara online.

Fahruddin menilai dengan kebijakan sistem pajak secara online ini sangat mempercepat dan memudahkan masyarakat dalam mengurus wajib pajak.

"Tentunya saya sangat mendukung sistem pajak online ini, karena sangat memudahkan masyarakat khususnya yang berada di luar daerah," ujarnya, Senin (4/3/2019).

Dengan sistem online ini juga, Fahruddin menyebut masyarakat tidak mempunyai alasan lagi untuk terlambat membayar pajak.

"Dengan sistem online ini juga, tentunya sangat menguntungkan masyarakat karena bisa terhindar dari denda karena terlambat membayar wajib pajak," lanjutnya.

Dia menjelaskan, proses pembayaran pajak online ini pun tergolong sangat mudah hanya dengan membawa KTP dan BPKB serta STNK asli.

"Dengan persyaratan tersebut kita sudah bisa membayar pajak ke loket Bank," tutup dia. (GAZALI/B-6)

Berita Terbaru