Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Sosialisasikan Dampak Negatif Pernikahan Dini

  • Oleh Uriutu
  • 04 Maret 2019 - 19:46 WIB

BORNEONEWS, Buntok– Anggota DPRD Kabupaten Barito Selatan Ensilawatika Wijaya meminta pemkab melalui instansi terkait menyosialisasikan dampak negatif pernikahan dini.

“Karena dampak negatif dari pernikahan dini itu yakni berujung pada penceraian. Akibat belum siapnya psikis maupun mental. Bahkan rentan berakibat kematian karena kehamilan berusia muda,” kata Ensilawatika Wijaya kepada Borneonews, Senin (4/3/2019). 

Oleh sebab itu, ia meminta kepada dinas terkait gencar menyosialisasikan dampak negatif pernikahan dini ke setiap sekolah.

Ia melanjutkan, dampak psikologis bagi mereka yang menikah di usia muda atau di bawah 20 tahun yakni secara mental belum siap menghadapi perubahan pada saat kehamilan. Serta dari sisi sosialnya meningkatnya kasus perceraian.

Tidak hanya itu, pasangan muda biasanya kesulitan mengatasi persoalan akibat minimnya pengetahuan. Mereka juga belum siap untuk bermasyarakat.

“Kita sangat menyayangkan bila anak muda lebih memilih berumah tanggal terlalu cepat. Karena bisa menimbulkan dampak negatif,” ucap dia.

Idealnya perempuan menikah di atas usia 24 tahun, sedangkan laki-laki minimal 25 tahun. (URIUTU DJAPER/B-3)

Berita Terbaru