Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Legislator ini Soroti Dugaan Pencemaran Limbah Perusahaan Sawit di Kalsel

  • Oleh Dodi Rizkiansyah
  • 04 Maret 2019 - 20:36 WIB

BORNEONEWS, Kuala Kapuas - Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Kapuas Lawin menyoroti dugaan pencemaran limbah PT Agri Bumi Sentosa (ABS) yang beroperasi di Kabupaten Barito Kuala, Kalimantan Selatan.

Limbah perusahaan perkebunan kelapa sawit itu diduga mengalir hingga ke wilayah Kabupaten Kapuas sehingga dikhawatirkan mempengaruhi hasil pertanian.

Menurut politisi Partai Hanura itu, munculnya dugaan pencemaran limbah tersebut setelah mendapatkan keluhan dari warga, khususnya petani saat musrenbang Kecamatan Pulau Petak, beberapa waktu lalu.

Dalam musrenbang itu disampaikan bahwa limbah sawit mengalir di kanal-kanal yang ada di Kecamatan Pulau Petak, khususnya di Desa Sei Tatas, Tatas Hilir, dan Lagun Dalam. Selain itu, mengalir pula di kanal di Kecamatan Kapuas Hilir, khususnya Desa Saka Batur.

"Yang dikhawatirkan masyarakat itu dugaan limbah yang turun dari area perkebunan tersebut dapat mempengaruhi hasil pertanian petani di sana karena kandungan asam," ucap Lawin kepada wartawan, Senin (4/3/2019).

Untuk itu, Lawin meminta Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Kapuas mengambil sampel di aliran limbah guna memastikan ada tidaknya pencemaran.

"Untuk pihak pemerintah kecamatan saya minta menyurati pihak perusahaan untuk mengurus dokumen Amdal di Kabupaten Kapuas," katanya.

Selain itu, dia juga berharap persoalan tersebut dapat menjadi perhatian DPRD Kabupaten Barito Kuala. "Sehingga menemukan solusi agar tidak merugikan petani di Kapuas." (DODI RIZKIANSYAH/B-3)

Berita Terbaru