Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Napi dan Petugas Lapas Kelas III Kasongan Deklarasi Bebas Narkoba dan Telepon Seluler

  • Oleh Rahmat Gazali
  • 05 Maret 2019 - 15:02 WIB

BORNEONEWS, Kasongan -  Narapidana (Napi) dan petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas III Kasongan, Selasa (5/3/2019)  menggelar deklarasi bebas narkoba dan telepon seluler.

Kepala Lapas Narkotika klas III  Kasongan,  Aris Sakuriyadi menyebut deklarasi yang tersebut adalah wujud komitmen tegas petugas dan narapidana dalam memerangi peredaran gelap narkoba di lingkungan Lapas termasuk penggunaan alat komunikasi yang bisa saja disalahgunakan oleh penghuninya.

"Deklarasi ini kita jadikan sebagai momentum dan sebagai langkah nyata serta tegas dalam rangka memerangi bahaya penggunaan dan peredaran narkoba serta alat komunikasi dilingkungan Lapas sebagai wujud pelaksanaan tugas," ucapnya.

Dia menambahkan praktek peredaran narkoba bisa saja terjadi karena banyak narapidana yang ditahan masih memiliki pengaruh kuat dari luar penjara.

"Jadi upaya dalam pemberantasan narkoba dan telepon harus kita Dukung agar para Narapidana benar benar mengikuti program pembinaan dengan baik," imbuhnya.

Deklarasi bebas narkoba dan handphone ini dihadiri oleh Pihak Polres Katingan Hilir yang diwakili oleh Deni Sulis Hery, Kajari Katingan Philipus Kalolik, Plt PN Kasongan Syafaruddin  dan perwakilan dari Perwira Penghubung kabupaten Katingan Sersan Mayor Suparto serta pejabat Struktural beserta seluruh petugas Lapas Narkotika kls III Kasongan dan warga binaan.

Acara ditutup dengan penanda tanganan Deklarasi Bersama oleh seluruh peserta yang hadir dan foto bersama serta pemusnahan  HP dengan aksesorisnya dengan cara dibakar. (GAZALI/B-6)

Berita Terbaru