Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Rokan Hulu Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Satu Paket Sabu Dijual hingga Rp500 Ribu

  • 05 Maret 2019 - 20:20 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Tersangka kasus tindak pidana peredaran narkotika golongan I bukan tanaman jenis sabu, Rus, mengaku menjual sabu seharga Rp300-Rp500 ribu per paket kecil.

"Sabunya ada yang saya jual Rp300 ribu dan ada juga yang Rp500 ribu. Sabu saya beli dari seseorang yang ada di Sampit dengan cara pesan melalui ponsel lalu diletakkan disuatu tempat. Dalam sekali pembelian saya bisa mengambil 5 hingga 10 gram sabu," ucap Pan saat dibincangi Borneonews.co.id, Selasa (5/3/2019).

Keuntungan yang diperoleh digunakan untuk mencukupi kebutuhannya sehari-hari. Pria berusia 30 tahun ini merupakan seorang warga Jalan DI Pandjaitan, Gang Jawara, Kelurahan Ketapang. Untuk melancarkan bisnis haramnya itu, tersangka menyewa sebuah barak di Jalan Nangka 2, Kelurahan MB Hulu, Kecamatan MB Ketapang.

Sabu yang dibeli lalu dibagi menjadi paketan kecil untuk dijual kembali kepada para pelanggannya. Rata-rata pembelinya adalah pria dewasa yang bekerja sebagai sopir truk. Lima gram sabu dapat terjual habis dalam waktu tujuh hari atau satu minggu.

"Ada remaja yang mau beli tidak saya layani. Yang beli dengan saya hanya orang dewasa. Kebanyakan sopir truk. Saya kerja sebagai tukang pecah batu. Gajih nya tidak cukup untuk biaya sehari-hari," sebut Pan.

Tersangka ditangkap dengan barang bukti utama berupa sabu sebanyak 13 paket kecil seberat 9,44 gram. Pandi kini mendekam di sel tahanan Polres Kotim sebelum perkara nya dilimpahkan ke Kejari Kotim untuk tahap proses hukum lebih lanjut. (ACHMAD SYIHABUDDIN/B-5)

Berita Terbaru