Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Karawang Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Bupati Barito Utara Beri Penghargaan 5 Desa atas Laporan Pertanggungjawaban ADD

  • Oleh Ramadani
  • 05 Maret 2019 - 22:16 WIB

BORNEONEWS, Muara Teweh - Bupati Barito Utara H Nadalsyah mengapresiasi upaya yang dilakukan pemerintah desa yang dinilai selesai tepat waktu dalam penyampaian laporan pertanggungjawaban penggunaan alokasi dana desa (ADD)  dan dana desa (DD). 

“Yang telah dilakukan pemerintah desa yakni telah selesai dan cepat dalam proses penyusunan dan penyampaian laporan pertanggungjawaban (LPj) penggunaan dana alokasi desa dan dana desa tahun anggaran 2018 sangat kami apresiasi,” kata Bupati, Selasa (5/3/2019).

Sebagai bentuk apresiasi tersebut Bupati menyerahkan piagam penghargaan kepada lima desa yang telah selesai menyelesaikan LPj ADD dan DD tahun anggaran 2018. 

Ke lima Desa tersebut adalah Desa Bintang Ninggi I, Desa Bintang Ninggi II, Desa Buntok Baru, Desa Tawan Jaya dan Desa Majangkan. Bupati Juga menyerahkan SK CPNS kepada perwakilan CPNS.

Nadalsyah menghimbau kepada semua yang hadir pada apel gabungan tersebut bahwa berdasarkan hasil tabulasi dari aplikasi e-LHKPN KPK, bahwa untuk kepatuhan pelaporan LHKPN Pemerintah Kabupaten Barito Utara per tanggal 3 Maret 2019 ada pada posisi yang sangat rendah yakni sebesar 25,11 persen atau 58 orang dari yang wajib lapor sebanyak 231 orang.

“Maka oleh karena itu saya meminta agar semua wajib lapor untuk dapat segara melaporkan LHKPN nya secara online sebelum tenggat waktu yang diberikan pada tanggal 31 Maret 2019,” kata Bupati Nadalsyah.(RAMADHANI/B-5)

Berita Terbaru