Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Ini Desa di Katingan Mendapatkan Program PTSL

  • Oleh Abdul Gofur
  • 05 Maret 2019 - 23:30 WIB

BORNEONEWS, Kasongan - Kabupaten Katingan mendapatkan program jatah sebanyak 2.500 bidang program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) tahun 2019.

Kepala Kantor Badan Pertanahan Tanah (BPN) Kabupaten Katingan M Joebaidi Noor melalui Kasi Infrastruktur Pertanahan BPN Katingan, Heri Paskariyanto mengatakan, dari 2.500 bidang program PTSL untuk Kabupaten Katingan ini terbagi dalam lima desa di dua wilayah kecamatan.

"Jadi tahun ini yang mendapatkan program PTSL itu ada lima desa, satu desa di Kecamatan Katingan Hilir dan empat desa di Kecamatan Katingan Tengah," kata Heri Paskariyanto, Selasa (5/3/2019).

Ia mengatakan, untuk di Kecamatan Katingan Hilir desa yang mendapatkan program PTSL itu yakni Desa Telangkah.

Sedangkan empat desa di Kecamatan Katingan Tengah, yaitu Desa  Ssmba Bakumpai, Samba Kahayan, Samba Katung, dan Samba Danum.

Menurutnya, semua bidang tanah maupun milik pemerintah dan warga masyarakat semuanya bakal dipetakan khususnya yang diluar kawasan hutan.

"Untuk target kegiatannya yaitu satu tahun anggaran, tapi tdak menutup kemungkinan sebelum tahun anggaran selesai," imbuhnya. (ABDUL GOFUR/B-5)

Berita Terbaru