Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Soppeng Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Baru Bertemu Langsung Diajak Pesta Sabu

  • Oleh Naco
  • 06 Maret 2019 - 16:56 WIB

BORNEONEWS, Sampit -MM alias L membeli dan menghisap sabu setelah diajak rekannya Sya. Keduanya nyabu setelah baru bertemu lantaran lama terpisah setelah terdakwa tinggal di Banjarmasin, Kalimantan Selatan.

"Saat bertemu saya langsung diajaknya nyabu. Lalu kami membeli sabu dan langsung menghisapnya sama-sama," kata Laduk, Rabu (6/3/2019) saat pelimpaham tahap II di Kejari Kotim.

L diamankan bersama Sya di barak yang ditempatinya di Kelurahan MB Hulu, Kecamatan MB Ketapang, Kabupaten Kotim. Mereka diamankan Rabu (9/1/2019) sekitar pukul 21.00 WIB.

Saat diamankan ditemukan sabu itu yang disimpan tersangka di saku celananya sisa dari yang keduanya hisap di lokasi kejadian tersebut.

"Sedikit saja yang diamankan sabunya itu, karena sudah digunakan," kata pria yang kesehariannya bekerja sebagai sopir itu.

Warga Jalan Bandarmasih, Kota Banjarmasin, Kalimantan Selatan itu mengaku sabu yang diamankan darinya itu dibeli seharga Rp500 ribu. Sabu itu dibeli dengan Ojek, namun yang membeli saat itu adalah Sarif.

"Saya dengan Sya sebenarnya kenal sudah lama namun lama terpisah karena saya waktu itu lama kerja di Banjarmasin," tukas pria 46 tahun itu.

Dalam kasus ini tersangka dijerat Pasal 114 ayat 1 junto Pasal 132 ayat 1 atau Pasal 112 junto Pasal 132 ayat 1 UU Nomor 35 Tahun 2019 Tahun 2009 tentang Narkotika. (NACO/B-6)

Berita Terbaru