Aplikasi Pemenangan Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Bantu Antarkan Sabu untuk Dapatkan Zenith

  • 06 Maret 2019 - 18:50 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya – Ib harus duduk di kursi pesakitan Pengadilan Negeri Palangka Raya, Rabu (6/3/2019), lantaran telah membantu temannya Yadi untuk mengantarkan sabu.

Jaksa Penuntut Umum Agus Dedy mengatakan, Ib rela melakukan hal tersebut lantaran tergoda tawaran Yad yang akan memberikan Zenith apabila transaksi jual beli sabu yang dilakukan Yad tersebut berhasil.

 “Terdakwa Ib ini dijanjikan akan dibelikan Zenith kalau transaksinya jadi, jadi memang sejak awal dia tau kalau temannya Yadi itu mau Jualan sabu,” ujar Agus.

Selanjutnya, dari kediaman kedua terdakwa di Jalan Rindang Banua, Kelurahan Pahandut, Kecamatan Pahandut, Palangka Raya, Yad mengambil sepeda motor matic dengan Nopol KH 2899 TL, langsung membonceng Ib, menuju Hotel Melati di Jalan RTA Milono untuk menyerahkan sabu kepada pembeli.

“Sepeda motor itu milik Ib dengan berboncengan, keduanya menuju Hotel Melati untuk melakukan transaksi. Namun belum transaksi itu berhasil, keduanya sudah diringkus polisi,” ujar Agus.

Selanjutnya, kedua terdakwa akan menjalani sidang lanjutan dengan agenda mendengarkan keterangan terdakwa yang akan digelar pekan depan di Pengadilan Negeri Palangka Raya. (AGUS/B-5)

Berita Terbaru