Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Pelajar SMP Ini Diamankan Buat Akun Palsu Sebar Ujaran Kebencian

  • Oleh Prasojo Eko Aprianto
  • 06 Maret 2019 - 21:56 WIB

BORNEONEWS, Tamiang Layang - Seorang pelajar SMP berusia 15 tahun di Kecamatan Awang Kabupaten Barito Timur diamankan polisi akibat nekat membuat akun facebook palsu dan menebar ujaran kebencian.

Kapolres Bartim AKBP Zulham Effendi mengatakan, pelaku membuat akun facebook dengan nama orang lain yaitu SRM. Dengan akun ini ia leluasa menebar ujaran kebencian serta berkomentar dengan kata-kata yang tak pantas di kolom komentar.

Akibat perbuatannya warga net khususnya masyarakat Kabupaten Barito Timur merasa geram dan meminta agar pengguna akun facebook tersebut diamankan.

"Anggota yang menerima laporan langsung bertindak persuasif, melacak akun facebook palsu, setelah diketahui pelaku diamankan dengan didampingi orangtuanya," ucap Zulham, Rabu (6/3/2019).

Setelah diamankan pelaku mengakui perbuatannya yang salah dan meminta maaf kepada semua pihak. 

"Terlapor juga berjanji tidak mengulangi perbuatan yang sama atau perbuatan lain yang melanggar hukum," kata Zulham.

Tambah Zulham, pelaku dan pihak keluarga bersedia menerima konsekuensi hukum yang dihadapi atas perbuatan tersebut apabila terulang kembali. Saat ini terlapor kenakan diwajibkan wajib lapor.

"Karena masih di bawah umur kita lakukan diversi dan sudah berkoordinasi dengan Bapas Muara Teweh, serta akan melakukan pemantauan di lingkungan tempat tingganya," jelasnya. (PRASOJO/B-5)

Berita Terbaru