Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Daftar Pegawai Lapas Terjerat Kasus Sabu Bertambah

  • Oleh Naco
  • 07 Maret 2019 - 11:10 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Oknum pegawai Lapas Kelas IIB Sampit, KA alias KT ditangkap petugas BNN Provinsi Kalteng atas dugaan kasus sabu. Hal itu menambah daftar petugas lingkungan lapas yang terjerat kasus serupa.

Data yang dihimpun Borneonews.co.id, sepanjang 2018 hingga awal 2019 ini sudah ada dua petugas Lapas Sampit yang diamankan terkait peredaran barang haram tersebut. 

Sebelum kasus ini pada penghujung tahum 2018 lalu, pegawai Lapas Sampit yang merupakan komandan jaga, Herman Audi alias Herman (45) sudah dinyatakan bersalah oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Sampit.

Herman divonis 6 tahun penjara oleh majelis hakim yang diketuai AF Joko Sutrisno. Putusan itu dikurangi dua tahun dari tuntutan jaksa, Didiek Prasetyo Utomo

Terdakwa juga didenda sebesar Rp1 miliar subsider 2 bulan penjara. Herman diamankan pada Kamis (5/7/2018) sekitar pukul 12.00 wib awalnya di kediamannya di Jalan Antang Barat RT 39 RW 14 Kelurahan Sawahan, Kecamatan MB Ketapang.

Kemudian saat dikembangkan diamankan sabu yang ia simpan dalam loker lapas ruang kerjanya itu. Dari Herman diamankan 5 paket sabu dengan berat 12,5 gram.

"Kalau Herman Audi sudah vonis. Hakim menjatuhkan hukuman 6 tahun penjara. Dia dan jaksa menerima," kata jaksa Didiek yang menangani perkara tersebut, Kamis (7/3/2019). (NACO/B-11)

Foto: Herman Audi mantan pegawai Lapas Sampit terpidana kasus sabu

Berita Terbaru