Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Legislator Imbau Pemilik Anjing Jaga Peliharaan

  • Oleh Testi Priscilla
  • 07 Maret 2019 - 12:30 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - Anggota Komisi A DPRD Kota Palangka Raya, Anna Agustina Elsye mengimbau masyarakat yang memiliki anjing untuk menjaga hewan peliharaannya.

"Bentuknya imbauan ya, agar setiap masyarakat Palangka Raya yang memiliki hewan peliharaan, terutama anjing, agar bisa menjaga peliharaannya dengan baik," kata Anna, Kamis (7/3/2019).

Menurut Anna, kerap kali masalah peliharaan ini menjadi keluhan masyarakat lantaran pemilik tidak peduli terhadap kesejahteraan hewan peliharaannya sendiri.

"Kita kan memelihara anjing untuk menjaga rumah, pemiliknya harus balik menjaga peliharaannya itu. Agar tetap berada di lingkungan rumah saja," tegas Anna.

Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Palangka Raya ini mengatakan, saat ini belum ada peraturan daerah (perda) yang mengatur soal rabies, sehingga pemilik hewan peliharaan diharapkan berinisiatif untuk menunjang kesejahteraan hewannya.

"Perda Kota Palangka Raya yang mengatur rabies belum ada, tetapi pemilik hewan peliharaan bisa membawa peliharaannya ke dinas terkait untuk meminta vaksin rabies," bebernya. (TESTI PRISCILLA/B-11)

Berita Terbaru