Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Situbondo Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Jaksa Serahkan Anak Pembobol Rumah ke Dinas Sosial

  • Oleh Naco
  • 07 Maret 2019 - 13:32 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Jaksa Arie Kesumawati menyerahkan anak yang terjerat kasus pembobolan rumah ke Dinas Sosial, Kabupaten Kotawaringin Timur. Itu merupakan eksekusi atas putusan perkaranya.

"Sudah dieksekusi diserahkan ke Dinas Sosial jalani pembinaan, dari pihak Lapas dulu menyerahkan ke kami. Setelah itu, kami antar ke Dinsos," kata Jaksa Arie, Kamis (7/3/2019) yang melakukan eksekutor kepada perkara anak yang bermukim di Kecamatan Baamang itu.

Remaja putus sekolah yang berumur 16 tahun itu diserahkan ke Dinsos sebagaimana amar putusan hakim sidang beberapa waktu lalu. Anak tidak dihukum kurungan badan, namun menjalani pembinaan selama 3 bulan.

Anak yang mengenyam pendidikan sampai kelas X SMA itu berurusan dengan hukum berawal pada Kamis (6/12/2018) sekitar pukul 23.30 Wib di Kecamatan Baamang, Kabupaten Kotim di barak yang ditempati korban.

Bersama rekannya (berkas terpisah) keduanya mencongkel jendela depan rumah korban menggunakan obeng. Setelah berhasil keduanya mencari barang berharga di barak korban tersebut. Hingga berhasil memperoleh dua buah ponsel dan dompet hitam yang berisi buku tabungan.

Meski jalani pembinaan, anak tersebut harus merasakan pengapnya jeruji besi sekitar sebulan pasalnya saat proses hukumnya berjalan sejak ditangkap dan proses sidang ia dijebloskan ke sel tahanan. (NACO/B-2)

Berita Terbaru