Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Lampung Timur Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

KPU Lamandau Pastikan Kondisi Surat Suara Pemilu Baik

  • Oleh Hendi Nurfalah
  • 08 Maret 2019 - 20:36 WIB

BORNEONEWS, Nanga Bulik - Surat suara Pemilu 2019 untuk Kabupaten Lamandau sudah diterima Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat, Kamis (7/3/2019).

Dan pada Jumat (8/3/2019), untuk memastikan surat suara dalam kondisi baik, KPU Lamandau bersama sejumlah pihak terkait mengecek surat suara tersebut. 

Pengecekan surat suara yang dilaksanakan di aula KPU Lamandau itu disaksikan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), kepolisian, kejaksaan, serta perwakilan partai politik (parpol). 

"Surat suara untuk Pemilu tahun 2019 (Pileg dan Pilpres) sudah tiba di KPU Lamandau Kamis kemarin. Totalnya sebanyak 584 boks, terdiri dari surat suara pilpres, DPD, DPR RI, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten Lamandau," kata Ketua KPU Lamandau, Irwansyah.

Adapun pengecekan dilakukan dengan mengambil sampel secara acak, dari masing-masing jenis surat suara. 

Boks surat suara untuk masing-masing jenis dipilih secara acak dan kemudian dibuka. Dari setiap boks itu, diambil dua surat suara secara acak.

Dari semua surat suara yang diambil secara acak itu, tidak ada satupun ditemukan rusak atau tercoblos.

Sementara, Komisioner KPU Lamandau Divisi Teknis Penyelenggara, Yustedi, mengatakan pengecekan surat suara itu dimaksudkan untuk menepis berbagai anggapan miring atau hoax yang kerap beredar seperti 7 kontainer surat suara yang sudah tercoblos, dan lainnya. 

Selain pengecekan, ada tahapan lain dalam upaya memastikan surat suara pemilu dalam kondisi baik, diantaranya sortir dan proses pelipatan. (HENDI NURFALAH/B-11)

Berita Terbaru