Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Badung Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Surat Suara Pemilu untuk Lamandau Dipastikan dalam Kondisi Baik

  • Oleh Hendi Nurfalah
  • 08 Maret 2019 - 20:50 WIB

BORNEONEWS, Nanga Bulik - Surat suara pemilu 2019 untuk Kabupaten Lamandau telah diterima Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada Kamis (7/3/2019).

Untuk memastikan surat suara dalam kondisi baik, Jumat (8/3/2019), KPU Lamandau bersama sejumlah pihak terkait telah melakukan pengecekan.

Pengecekan yang dilaksanakan di aula KPU Lamandau itu juga disaksikan aparat kepolisian, kejaksaan, serta perwakilan partai politik peserta pemilu. 

"Surat suara untuk pemilu 2019 sudah tiba di KPU Lamandau Kamis siang kemarin. Adapun total surat suara yang sudah diterima pihak KPU sebanyak 584 boks ata koli. Rerdiri dari surat suara pilpres, DPD, DPR RI, DPRD provinsi, dan DPRD Kabupaten Lamandau," ungkap Ketua KPU Lamandau Irwansyah sebelum mengecek kondisi surat suara.

Hari ini, lanjut Irwansyah, KPU bersama-sama dengan Bawaslu, kepolisian, kejaksaan, pemda dalam hal ini Bakesbangpol, perwakilan parpol, serta  media, melakukan pengecekan dengan mengambil sampel secara acak untuk setiap jenis surat suara.

Dari semua surat suara yang diambil secara acak itu, tidak ada satupun yang rusak atau tercoblos. Artinya, dapat dipastikan bahwa kondisi surat suara pemilu untuk Lamandau dalam kondisi baik. 

Di tempat yang sama, Komisioner KPU Lamandau Divisi Teknis Penyelenggara, Yustedi, mengatakan bahwa pengecekan surat suara itu dimaksudkan untuk menepis berbagai anggapan miring atau berita hoax yang kerap beredar. Seperti halnya hoax tentang tuju kontainer surat suara yang sudah tercoblos dan sebagainya. 

Selain pengecekan, KPU Lamandau juga memastikan bahwa masih ada tahapan lain dalam upaya memastikan surat suara pemilu dalam kondisi baik, di antaranya tahapan sortir dan juga proses pelipatan. (HENDI NURFALAH/B-3)

Berita Terbaru