Aplikasi Pilwali (Pemilihan Walikota) Kota Surakarta Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Kepala Desa dan Lurah Diimbau Hati-hati Terbitkan Surat Tanah

  • Oleh Naco
  • 10 Maret 2019 - 14:14 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Anggota Komisi I DPRD Kotawaringin Timur (Kotim) Syahbana  mengimbau kepala desa dan lurah agar tidak main-main dengan selalu hati-hati dalam menerbitkan surat yang berkaitan dengan kepemilikan lahan. 

Syahbana menyebutkan, konflik tanah selama ini terutama di dalam Kota Sampit masih marak, tingkat sengketa baik yang dijalur adat hingga dijalur pengadilan masih menghiasai perkara pertanahan di Kotim.

Konflik pertanahan kata dia jangan dianggap sepele karena bisa menyebabkan konflik lebih besar. Bahkan gara-gara tanah ini bisa menimbulkan konflik antar kelompok yang akibatnya fatal.

Begitu juga dia mengingatkan kepada kades dan lurah, sudah banyak contoh kasus tindak pidana yang menjerat kades akibat perkara tanah itu. 

"Harus hati-hatian, untuk hal tersebut kedepannya harus dilakukan. Pasalnya penyebab munculmnya sengketa dan tumpang tindih lahan yang masih marak ini karena dokumen tanah yang ganda kepemilikannya," kata Syahbana, Minggu (10/3/2019).

Dari itu kata dia untuk urusan pertanahan harus selektif, dokumen tanah jangan mau diterbitkan tanpa harus ada cek lapangan serta kejelasan dari saksi sebatas.

Dalam pembuatan SKT, lanjutnya, memang harus dilakukan cek lapangan. Hal tersebut untuk menghindari kesalahan adminitrasi, sehingga ketika diusulkan dalam pembuatan peta bidang atau sertifikat, tidak ada masalah

Selain itu, dia juga berharap Pemkab punya ketentuan khusus mengatur tarif pembuatan SKT. Hal tersebut dinilai rawan menimbulkan pungutan liar apabila belum ada aturan dan landasan penarikan biaya dari masyarakat pengusul. (NACO/B-5)

Berita Terbaru