Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Simalungun Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Polisi Diharapkan Intensif Sosialisasi Larangan Pengendara Belum Cukup Umur

  • Oleh James Donny
  • 10 Maret 2019 - 14:32 WIB

BORNEONEWS,  Pulang Pisau - Kecelakaan lalulintas yang menyebabkan tewasnya remaja yang masih pelajar pada Senin (4/3/2019) lalu menjadi sorotan anggota DPRD Pulang Pisau, Gunawan.

"Sangat prihatin karena usianya yang sangat muda  dan kami berharap hal itu tidak terjadi lagi,” ujar Ketua Komisi I DPRD Pulang Pisau ini, Minggu (10/3/2019). 

Harapannya Satuan Lalulintas  Polres Pulang Pisau untuk intensif melakukan sosialisasi bagi anak di bawah umur terkait aturan dan pedoman berlalulintas. 

“Peran Dinas Pendidikan pihak sekolah serta orang tua juga sangat penting, dan harus bersikap tegas agar tidak ada lagi anak yang meninggal sia-sia karena kecelakaan lalu-lintas," ujarnya.

Menurutnya sesuai dengan Undang-undang tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ), anak di bawah umur membawa sepeda motor adalah pelanggaran. (JAMES DONNY/B-5)

Berita Terbaru