Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Bus Rapid Transit Hanya Digratiskan Selama Lima Bulan

  • Oleh Hermawan Dian Permana
  • 10 Maret 2019 - 16:26 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya– Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Palangka Raya menggratiskan layanan Bus Rapid Transit (BRT) hanya selama lima bulan. Hal itu sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP) yang ada. 

Bagaimana tarif setelah lima bulan? Menjawab pertanyaan itu, Kepala Dishub Kota Palangka Raya Eldy, mengatakan bahwa kemungkinan pihaknya akan mengenakan tarif Rp3.000 untuk setiap tripnya.

Hal ini berdasarkan studi banding Dishub ke daerah yang menjalankan program serupa. Yang mana tarif  BRT di daerah tersebut sebesar Rp6.000. Namun biaya itu disubsidi pemerintah setempat sebesar Rp3.000.

“Jadi masyarakat yang menggunakan jasa BRT hanya membayar dengan uang pribadi sebesar Rp3.000,” tutur Eldy.

Namun, dia menegaskan penarikan biaya untuk BRT semuanya ada pada kebijakan kepala daerah. Jika memang kepala daerah ingin menggratiskan penuh selama satu tahun pihaknya akan mematuhi.

"Tergantung arahan Bapak Wali Kota Palangka Raya Fairid Naparin. Kalau kata Beliau diberlakukan tentunya kami berlakukan. Kalau kata Beliau digratiskan selama satu tahun kami juga tetap akan laksanakan," tuturnya. (HERMAWAN DP/B-3)

Berita Terbaru