Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Berau Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Tiga Bandar Sabu tak Berkutik saat Diringkus Jajaran Satresnarkoba Polres Barito Utara

  • Oleh Ramadani
  • 10 Maret 2019 - 22:36 WIB

BORNEONEWS, Muara Teweh – Jajaran Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Barito Utara meringkus tiga terduga bandar narkoba.

Mereka ditangkap di Jalan H Koyem, RT 10, Kelurahan Jingah, Kecamatan Teweh Baru, Kabupaten Barito Utara pada Jumat (08/3/2019) pukul 20.00 WIB.

Ketiga bandar sabu itu bernama RAJ alias Rik (19) dan YE alias Yos (34), keduanya warga Jalan Sengaji Hilir, serta HA alias Has (43), warga Jalan Sengaji Hilir. 

“Ketiga bandar narkoba tersebut memang sudah lama menjadi target operasi Satresnarkoba Polres Barito Utara,” kata Kapolres Barito Utara melalui Kasat resnarkoba AKP Tugiyo, Minggu (10/3/2019). 

Barang bukti yang diamankan yakni 13 paket sabu berat bruto 64,82 gram, 20 plastik klip kecil kosong, 1 botol bedak My Baby warna putih, 1 kotak sandal merk Fladeo warna merah, 1 kotak merek Revita Lens warna biru, 4 ponsel, dan 1 unit sepeda motor merk Scoopy warna hitam bernomor polisi KH 2966 ES.

Ketiga tersangka dijerat Pasal 114, Ayat (2) jo Pasal 112, Ayat (2) jo Pasal 115, Ayat ( 2) jo Pasal 132, UU No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.(RAMADANI/B-3)

Berita Terbaru