Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Supiori Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Gubernur Beri Tanggapan Paripurna Ke-4 Masa Sidang I Tahun 2019

  • Oleh Rahmat Gazali
  • 11 Maret 2019 - 12:40 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) Sugianto Sabran memberi tanggapan Rapat Paripurna Ke-4 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2019 yang digelar oleh DPRD Kalteng.

Rapat yang berlangsung di ruang Paripurna DPRD Kalteng ini salah satunya membahas penandatanganan berita acara persetujuan bersama Gubernur dan DPRD Kalteng terhadap raperda retribusi jasa usaha dan retribusi perizinan tertentu.

Dalam sambutan tertulisnya yang dibacakan oleh Kepala Inspektorat Kalteng, Sapto Nugroho memberi tanggapan terkait dua retribusi tersebut.

"Pertama kami berterimakasih kepada tim pembahas raperda ini yang bekerja secara total melaksanakan pembahasannya," ucap Sugianto.

Dia menilai, retribusi jasa usaha dan retribusi perizinan tertentu sangat penting untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat Kalteng.

"Retribusi jasa usaha dan retribusi perizinan tertentu ini telah melalui perhitungan dengan seksama sehingga kami yakini tidak akan memberatkan masyarakat Kalteng," lanjutnya.

Secara umum, Gubernur Sugianto mengaku menerima dua rancangan DPRD Kalteng tersebut. (GAZALI/B-2)

Berita Terbaru