Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Wakatobi Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Legislator Ini Ungkap Kekecewaannya dengan PT Berkat Cahaya Timber

  • Oleh Naco
  • 11 Maret 2019 - 14:04 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Perusahaan kayu PT Berkat Cahaya Timber (BCT) yang beroperasi di wilayah utara Kabupaten Kotawaringin Timur harus jadi bulan-bulanan luapan kekecewaan anggota DPRD Kotim dalam rapat dengar pendapat di DPRD, Senin (11/3/2019).

Rapat itu menghadirkan perusahaan kayu, koperasi Produsen Payang Usaha Jaya dan instansi terkait lainnya.

Anggota Komisi III DPRD Kotim, Sarjono dalam kesempatan itu menyebut PT BCT tidak membantu masyarakat melakukan perbaikan jalan saat masyarakat setempat memerlukan.

"Hanya diberikan enam potong saja, itu kata warga. Padahal itu untuk kepentingan masyarakat memperbaiki jalan," kata politisi partai Golkar tersebut.

Bahkan ia mempertanyakan realisasi CSR perusahaan yang bergerak di hutan tanaman industri tersebut. Sampai tidak bisa ikut berkontribusi dalam perbaikan jalan. Tentunya hal itu sangat disayangkan.

Bahkan saat ditanya apakah desa yang meminta usulan kayu untuk perbaikan jalan itu masuk areal kerja mereka, PT BCT menjawab dengan tidak jelas.

"Kalau dulu masuk, kalau sekarang saya kurang tahu karena ada pemutihan," kata Candra, perwakilan direksi perusahaan itu.

Namun demikian, Candra menyangkal kalau mereka selama beroperasi tidak pernah menyalurkan program sosial atau CSR. "Kalau CSR kami jalan terus," tegasnya singkat dalam forum itu tanpa merinci untuk apa saja dana itu. (NACO/B-2)

Berita Terbaru