Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Pria Ini Diamankan Karena Gelapkan Mobil Rental

  • Oleh Budi Yulianto
  • 11 Maret 2019 - 15:56 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - Anggota Unit Resmob Polres Palangka Raya mengamankan seorang pria berinisial CP (29) karena diduga melakukan penggelapan mobil rental.

"Barang bukti yang kita amankan satu unit mobil Innova dan Avanza," kata Kasat Reskrim AKP Harman Subarkah mewakili Kapolres AKBP Timbul Rein Krisman Siregar, Senin (11/3/2019).

Pelaku diamankan Kamis (7/3/2019) atas dugaan tindak pidana penggelapan sebagaimana tertera dalam Pasal 372 KUHP yang terjadi pada Kamis (28/2/2019) di Jalan Mahir Mahar.

Berawal ketika pelaku menyewa dua unit mobil rental dalam jangka waktu satu Minggu. Namun setelah tiba waktunya mengembalikan, pelaku tidak kunjung mengembalikan mobil tersebut.

Tidak terima atas perilaku tersebut, korban kemudian melapor ke Polres atas dugaan kasus penggelapan. Selanjutnya polisi melakukan penyelidikan dan mengamankan terduga pelakunya. (BUDI YULIANTO/B-6)

Berita Terbaru