Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Polres Kotim Ungkap 29 Kasus Narkoba Dalam 3 Bulan Terakhir

  • 12 Maret 2019 - 12:30 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Polres Kotawaringin Timur (Kotim) dan jajaran mengungkap 29 kasus narkoba di wilayah hukumnya. Puluhan kasus ini terhitung mulai bulan Januari hingga Maret 2019.

"Sejauh ini kami sudah berhasil mengungkap 29 kasus narkotika. Jenisnya bukan tanaman. Ada yang berbentuk pil extacy dan ada yang berbentu sabu," ucap Ps Kasatreskoba Polres Kotim Iptu Arasi mewakili Kapolres Kotim AKBP Mohammad Rommel, Selasa (12/3/2019).

Dari 29 perkara tersebut ada 36 orang yang dijadikan sebagai tersangka. Total sabu yang diamankan berjumlah 557,64 gram, sementara pil extacy berjumlah 7 butir seberat 1,95 gram. 23 kasus diungkap oleh Tim Cobra Polres Kotim sementara 6 kasus lainnya diungkap oleh Polsek-Polsek jajaran Polres Kotim.

"Polsek Baamang dan Polsek Cempaga masing-masing ungkap 1 kasus. Polsek Parenggean dan Polsek Kota Besi masing-masing dua kasus. Tersangka berjenis kelamin pria yang mendominasi kasus narkotika ini. 35 pria dan satu perempuan yang merupakan ibu rumah tangga," sebut Iptu Arasi saat dibincangi di ruangannya.

Maraknya peredaran narkoba di Bumi Habaring Hurung ini menjadi keresahan warga. Sebab itu Ps Kasatreskoba Polres Kotim mengimbau kepada seluruh lapisan masyarakat agar bersama-sama bertindak melakukan pemberantasan narkoba agar generasi muda penerus bangsa tidak terjerumus ke dalamnya.

"Laporkan ke aparat kepolisian terdekat jika mengetahui ada yang memiliki atau pun melakukan transaksi jual beli segala bentuk dan jenis narkoba. Mari sama-sama kita berantas peredaran narkoba di kabupaten yang kita cintai ini," tutur Arasi polisi berpangkat tiga balok emas ini. (ACHMAD SYIHABUDDIN/B-5)

Berita Terbaru