Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Lampung Selatan Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Keenam Orangutan yang Dilepasliarkan Berasal dari Pulau Badak Besar

  • Oleh Rahmat Gazali
  • 12 Maret 2019 - 16:16 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - Enam orangutan yang dilepasliarkan oleh Yayasan Borneo Orangutan Survival (BOS) Foundation bersama pihak lainnya hari ini, Selasa (12/3/2019), berasal dari Pulau Badak Besar.

Enam orangutan yang diberi nama Rosidin (20 tahun), Tristan (16), dan Borneo (1), dan 3 betina, yaitu Buntok, induk Borneo (12), Paijah (15), dan Danida (13) itu akan dilepasliarkan ke Taman Nasional Bukit Baka Bukit Raya (TNBBBR).

Pulau Badak Besar adalah sebuah pulau berhutan alami di Gugusan Pulau Salat, Kabupaten Pulang Pisau yang oleh Yayasan BOS dimanfaatkan sebagai pulau pra-pelepasliaran. 

"Yayasan BOS menggunakan pulau pra-pelepasliaran sebagai tahap akhir proses rehabilitasi orangutan, merupakan tempat pendadaran semi-alami bagi orangutan untuk mempraktikkan kemampuan menyintas di alam liar setelah tahap rehabilitasi di Sekolah Hutan," ujar CEO Jamartin Sihite.

Gugusan Pulau Salat adalah bagian dari lahan konservasi seluas 2.089 hektar hasil kemitraan antara Yayasan BOS dan PT. Sawit Sumbermas Sarana (SSMS) Tbk. 

Sejauh ini, sejak 2016, pihak BOSF bekerjasama dengan pamangku kepentingan lainnya berhasil memulangkan ratusan orangutan ke habitatnya. 

"Hari ini, sebagai hasil kerja bersama yang luar biasa, jumlah totalnya mencapai 120," imbuhnya. (GAZALI/B-2)

Berita Terbaru