Aplikasi Pilwali (Pemilihan Walikota) Kota Semarang Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Ketua DPRD Gunung Mas: Penyortiran dan Pelipatan Surat Suara Harus Diawasi

  • 12 Maret 2019 - 18:42 WIB

BORNEONEWS, Kuala Kurun - Untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan terhadap surat suara untuk pemilu 2019 maka penyortiran dan pelipatan surat suara harus diawasi dengan ketat baik oleh KPU, Bawaslu dan pihak lainnya.

"Memang harus selalu diawasi. Itu untuk memgantisipasi kejadian yang tidak kita kehendaki," kata Ketua DPRD Kabupaten Gunung Mas, Gumer, Rabu (12/3/2019).

Menurut Gumer, pelaksanaan pemilu di wilayah Kabupaten Gunung Mas harus sukses. Karena itu penyelengara berupaya melaksanakan pemilu dengan jujur dan adil, sehingga nantinya tidak ada pihak yang dirugikan saat pemilu.

"Kita juga harapkan kepada masyarakat supaya bersama mensukseskan pemilu," cetusnya. Saat ini ratusan box surat suara telah tiba di Kantor KPU Gunung Mas.

Dalam perjalanan dari Banjarmasin, surat suara dikawal pihak keamanan, Bawaslu Kabupaten Gunung Mas dan KPU.

Surat surat yang telah tiba di kantor KPU Gunung Mas terdiri dari surat suara untuk pemilihan presiden, surat suara DPR, DPD, DPRD Provinsi Dapil Kalteng I dan surat suara DPRD Kabupaten Gumas dapil I, II dan III.

"Sebanyak 709 box surat suara telah kami terima. Surat suara tiba di kantor KPU dua tahap. Pertama pada 9 Maret 2019 dan hari ini," ungkap Komisioner KPU Gunung Mas, Elfrinst G Tumon. (EPRA SENTOSA/B-6)

Berita Terbaru