Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Oknum Sipir Lapas Kelas IIB Sampit Diduga Aniaya Tahanan

  • 12 Maret 2019 - 18:56 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Oknum sipir di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Sampit dilaporkan ke Polres Kotawaringin Timur (Kotim) lantaran diduga telah melakukan penganiayaan terhadap seorang tahanan.

Saat dikonfirmasi Kapolres Kotim AKBP Mohammad Rommel melalui Kasat Reskrim Polres Kotim AKP Wiwin Junianto Supriyadi membenarkan adanya laporan tersebut. Pihaknya tengah mengumpulkan data terkait hal itu.

"Kasus dugaan penganiayaan ini dilaporkan oleh kuasa hukum korban. Korban adalah tahanan kasus asusila yang terjadi di Tumbang Kalang, Kecamatan Antang Kalang," ucap Wiwin, Selasa (12/3/2019).

Pada Senin (4/3/2019), korban dititipkan di Lapas oleh aparat kepolisian. Keesokan harinya korban dipanggil oknum sipir berinisial AR dan diduga langsung dipukuli hingga lebam di beberapa bagian tubuhnya.

Sejauh ini polisi masih memeriksa keterangan saksi dari korban. "Besok (Rabu/13/3/2019) terlapor dan korban kami panggil untuk dimintai keterangannya. Selain itu kami juga akan melakukan visum terhadap korban," sebutnya. (ACHMAD SYIHABUDDIN/B-6)

Berita Terbaru