Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Natuna Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Bupati Bartim: Telaah Informasi yang Diterima Sebelum Dishare

  • Oleh Prasojo Eko Aprianto
  • 12 Maret 2019 - 23:06 WIB

BORNEONEWS, Tamiang Layang - Bupati Barito Timur, Ampera AY Mebas meminta warganya agar tidak asal sharing atau berbagi berita di media sosial seperti WhatsApp, Facebook, Twitter, Instagram muupun sebagainya.

"Lebih teliti sumbernya. Jika langsung dibagikan atau dikirim tanpa diteliti sumbernya bisa menjadi bumerang kepada pengirimnya," kata Ampera, Selasa (12/3/2019).

Menurutnya ada dampak hukum yang ditimbulkan jika ternyata isi konten yang dibagikan atau dikirim di media sosial merugikan seseorang.

Sebab di era digitalisasi informasi seperti sekarang ini, berbagai informasi bisa dengan sangat cepat menyebar dan menjadi tersohor di dunia maya sehingga berdampak pada kenyataan di kehidupan bersosial.

Menurutnya berita yang cepat menyebar terkadang juga karena faktor orang yang ingin menjadi yang pertama menyampaikan sebuah informasi. Padahal kecepatan bukan berarti ketepatan.

"Ketika pemilu berlangsung maka kalkulasi politik ikut meningkat. Kondisi ini bisa membuat emosianal seseorang meningkat dan labil, sehingga langsung membagikan informasi," katanya.

Akibatnya, kabar bohong ikutan laris disebarluaskan. Hal ini sangat membahayakan bagi orang yang langsung membagikannya dan bisa dikenakan pidana penjara sebagaimana Undang Undang tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

"Saya harapkan para kades bisa mengingatkan warganya agar tidak langsung membagikan informasi atau berita yang belum diketahui kebenarannya," katanya.

Ampera juga meminta para guru dan kepala sekolah untuk mengingatkan anak didik agar tidak langsung membagikan informasi atau kabar bohong. (PRASOJO/B-6)

Berita Terbaru