Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Blora Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Inilah Keberhasilan Polres Barito Utara Ungkap Peredaran Narkoba di 2019

  • Oleh Ramadani
  • 13 Maret 2019 - 03:46 WIB

BORNEONEWS, Muara Teweh - Sedikitnya sudah lima pelaku pengedar narkoba yang beroperasi di wilayah Barito Utara, berhasil di bekuk jajaran Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Barito Utara, pada triwulan pertama tahun 2019.

Kapolres Barito Utara AKBP Dostan Matheus Siregar SIK  mengatakan, bahwa ini adalah salah satu keberhasilan polres Barito Utara dalam pengungkapan kasus narkotika  dan akan terus memerangi peredaranya terutama yang ada di Bumi Iya Mulik Bengkang Turan.

"Adapun beberapa pelaku yang berhasil diamankan di triwulan pertama ini yakni RJ (50) yang berhasil diamankan, pada 22 Januari 2019 di jalan Negara Muara Teweh dengan barang bukti  sabu 3,15 gram bruto," ujar Kapolres.

Terhadap Rj, akan dikenakan pasal 114 ayat (1) jo 112 ayat (1)  UU NO.35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun.

Kemudian, lanjut kapolres, penakapan kembali dilakukan di jalan Bangau gang Cendrawasih pada tanggal 8 Februari 2019 atas nama AN dengan barang bukti sabu seberat 14,04 gram bruto. terhadap tersangka AN dikenakan pasal 114 ayat (2) jo 112 ayat (2) UU NO 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman minimal 6 tahun maksimal seumur hidup. 

" Untuk  ketiga pelaku yakni RA (20), HA (43) dan YE (34) yang sama –sama  warga jalan Sengaji Hilir, gang Kuala lumpur ,Kelurahan Melayu berhasil di bekuk di jalan  H Koyem, Kelurahaan Jingah, Kecamatan Teweh Baru,

Kabupaten Barito Utara, Jumat (8/3) malam, dengan barang bukti sabu dengn berat 64,83 gram bruto," ucap Kapolres.

Terhadap ketiga pelaku, ungkap Kapolres,  kepada teersangka RA dan HA dikenakan pasal 114 ayat (2) jo 112ayat (2) jo pasal 115 ayat (2) jo pasal 132 UU NO.35 tahun 2009 tentang narkotika. Sedangkan YE disangkakan pasal 114 ayat (2) jo pasal 112 ayat (2) jo pasal 132 UU No .35 tahun 2009 tentang narkotika.

" Kami berharap keberhasilan ini akan terus di tingkatkan dan kami juga mengucapkan terimakasih kepada masyarakat yang membantu dan sadar dengan melaporkan peredaran narkoba yang ada di wilayah ini, sehingga sangat membantu pihak kepolisian dalam pengungkapan kasus ini," tandasnya.(RAMADHANI/m)

Berita Terbaru