Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Bungo Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Nekad Geluti Bisnis Sabu dengan Modal Rp1,5 Juta

  • Oleh Naco
  • 13 Maret 2019 - 17:50 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Syah alias Min nekad geluti bisnis narkotika jenis sabu bersama rekannya Abd dengan modal Rp1,5 juta.

Itu Min sampaikan saat pelimpahan berkas tahap II di Kejaksaan Negeri Kotawaringin Timur. Dengan modal Rp1,5 juta, tersangka membeli sabu dengan berat 2,5 gram dengan harga Rp3 juta, sisanya ia ngutang dengan sistem kerjasama. 

Dia tergiur menjalani bisnis sabu itu karena harga yang ditawarkan dinilai murah. Dengan modal tersebut ia kerjasama dengan Abd menjual sabu. Ia membagi sabu menjadi tujuh paket untuk kemudian tersangka jual.

"Kalau barang itu milik saya dan Abi. Jika ada yang beli uangnya saya serahkan ke Abd," kata tersangka, Rabu (13/3/2019).

Tersangka diamankan pada 25 Januari 2019 sekitar pukul 09.00 WIB di Jalan DI Panjaitan Gang Delima 6 RT 4 RW 5, Kelurahan MB Hilir, Kecamatan MB Ketapang, Kabupaten Kotawaringin Timur.

Petugas langsung masuk ke kediamannya mendapati tersangka berada di ruangan dapur. Saat itu ia sedang menimbang narkotika jenis sabu.

Dari tersangka diamankan tujuh paket sabu, timbangan digital, sendok dari sedotan, kotak bekas permen, 11 lembar plastik klip kosong dan uang tunai Rp250 ribu. (NACO/B-2)


TAGS:

Berita Terbaru