Aplikasi Kawal Pilkada dan Manajemen Relawan

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Pelipatan Surat Suara Pemilu 17 April 2019 di Katingan Bakal Libatkan 100 Orang Warga

  • Oleh Abdul Gofur
  • 13 Maret 2019 - 19:20 WIB

BORNEONEWS, Kasongan - Proses pelipatan surat suara pemilu 17 April 2019 di Kabupaten Katingan yang bakal dilaksanakan setelah penyortiran bakal melibatkan sebanyak 100 orang warga.

Ketua KPU Kabupaten Katingan, Usman Sitepu, Rabu (13/3/2019) mengatakan, ke 100 warga masyarakat yang bakal dilibatkan untuk proses pelipatan surat suara pemilu itu nantinya bakal diberi pembekalan.

Pelipatan surat suara ini bakal dilaksanakan di Gedung Salawah Kasongan setelah proses penyortiran atau pekan depan.

Menurut Usman, sortir bakal diselesaikan dalam waktu 4-5 hari. Sementara pelipatan surat suara diperkirakan bakal memakan waktu hingga tujuh sampai 10 hari.

"Proses pelibatan melibatkan masyarakat yang berjumlah sekitar 100 orang, dan sampai hari ini sudah terpenuhi," ujar Usman,

Usaman mengatakan, satu hari sebelum proses pelipatan surat suara KPU akan memberikan arahan terhadap warga masyarakat yang dilibatkan.(ABDUL GOFUR/m)

Berita Terbaru