Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Lingga Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Penyortiran dan Pelipatan Surat Suara Pemilu 2019 di Katingan di 2 Tempat

  • Oleh Abdul Gofur
  • 13 Maret 2019 - 18:50 WIB

BORNEONEWS, Kasongan - Proses penyortiran dan pelipatan surat suara pemili 17 April 2019 di Kabupaten Katingan dilakukan di dua tempat dan waktu berbeda.
Rabu (13/3/2019) hari ini KPU Katingan mulai melakukan penyortiran surat suara di kantor KPU.
Ketua KPU Kabupaten Katingan, Usman Sitepu mengatakan, penyortiran surat suara ini ditargetkan selesai selama empat lima hari kedepan.
Penyortiran surat suara ini memanfaatkan tenaga internal KPU Kabupaten Katingan. Sementara itu proses pelipatan surat suara bakal dilaksanakan di Gedung Salawah Kasongan dan dijadwalkan akan memakan waktu tujuh hingga 10 hari.
Pelipatan surat suara itu menunggu proses penyortiran selesai dilakukan.

"Banyak yang bertanya kepada saya mengapa proses penyortiran dan pelipatan surat suara itu dilakukan di tempat terpisah," kata Usman Sitepu.
Hal ini dilakukan, kata Usman demi menjamin akurasi proses sortir. Kemudian menghindari surat suara rusak terlipat.  
"Untuk proses sortir ini dilaksanakan pada hari kerja mulai pagi, sampai sore hingga malam hari," imbuh Usman Sitepu.(ABDUL GOFUR/m)

Berita Terbaru