Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Konawe Selatan Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Sudah 6 Kali Beli Sabu Terakhir Dapat Barang Gratisan

  • Oleh Naco
  • 13 Maret 2019 - 19:40 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Karena seringkali membeli sabu, RD alias Rin akhirnya berurusan dengan aparat kepolisian. Ia diamankan bersama Sur ketika membeli sabu di kediaman teman prianya tersebut.

Saat pelimpahan berkas tahap II di Kejaksaan Negeri Kotawaringin Timur Rabu (13/3/2019) tersangka mengaku sudah enam kali membeli sabu dengan Sur, bahkan pembelian terakhir ia mendapat satu paket sabu gratis.

"Saat itu saya singgah ke tempat Sur membeli dua paket sabu, yang mana satu paketnya seharga Rp100.000, saat akan pulang jaket saya ketinggalan lalu saya masuk lagi ke rumah Sur, lalu dia memberi saya satu paket sabu gratis kata barang baru buat tester," kata tersangka.

Saat akan pulang ia terkejut melihat beberapa pria datang menghampirinya, di mana pria tersebut petugas kepolisian dari Satresnarkoba Polres Kotim.

Ketika di petugas menggeledah ditemukan tiga paket sabu tersebut dalam penguasaan tersangka Rin. Dalam kasus ini ia diamankan di kediaman Sur pada 16 Januari 2019 sekitar pukul 18.00 30 Mei di Jalan Kenan Sandan RT 7 RW 8, Kelurahan Baamang Tengah, Kecamatan Baamang, Kabupaten Kotim.

Akibat perbuatannya itu warga Jalan Kurnia Hasan RT 3 RW 4 Kelurahan Baamag Tengah, Kecamatan Baamang itu dijerat dengan pasal 114 Ayat (1) Jo pasal 112 Ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. (NACO/B-5)

Berita Terbaru