Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Mamuju Utara Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Bimtek Pelaksanaan Pilkades untuk Samakan Persepsi

  • Oleh Norhasanah
  • 13 Maret 2019 - 22:12 WIB

BORNEONEWS, Sukamara - Kabag Hukum Setda Sukamara Eko Prayitno mengatakan tujuan dari dilaksanakannya bimbingan teknis (Bimtek) tentang pelaksanaan pemilihan kepala desa serentak 2019 untuk menyamakan persepsi bagi petugas yang akan melaksanakan setiap tahapan kegiatan.

"Ada peraturan bupati untuk pelaksanaan Pilkades serentak yakni Perbup Sukamara Nomor 11 Tahun 2017 tentang pedoman teknis pelaksanaan pemilihan kepala desa, dan diharapkan ada kesamaan persepsi dalam melaksanakannya," kata Eko, Rabu (13/3/2019).

Eko melanjutkan orang yang masuk dalam kepanitiaan pemilihan kepala desa merupakan orang pilihan.

"Sehingga melalui sosialiasi ini diharapkan dapat menambah pengetahuan dalam menghadapi permasalahan dalam pemilihan kepala desa," ujarnya.

Eko menambahkan ada 6 desa yang akan melaksanakan Pilkades serentak tahun ini yakni Desa Natai Sedawak, Desa Sungai Pasir, Desa Bukit Sungkai, Desa Sekuningan Baru, Desa Bangun Jaya dan Desa Air Dua.

"Sementara memang ada 6 desa yang akan melaksanakan Pilkades," terangnya. Desa yang akan melaksanakan Pilkades bisa saja bertambah, apabila adanya masa jabatan kepala desa yang akan berakhir dalam waktu yang tidak lama lagi.

"Nanti kalau ada petunjuk selanjutnya dari pimpinan maka bisa saja bertambah karena pelaksanaan Pilkades Serentak ini digelar dalam 2 tahun sekali sehingga yang mendekati bisa saja diusulkan ikut pelaksanaan," jelasnya. (NORHASANAH/B-6)

Berita Terbaru