Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Kab. Blitar Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Ini Tanggapan Bupati Kapuas Atas Permintaan Suwotjo Meralat Hasil CPNS Puskesmas Pulau Kupang

  • Oleh Dodi Rizkiansyah
  • 13 Maret 2019 - 23:22 WIB

BORNEONEWS, Kuala Kapuas - Adanya permintaan dari Suwotjo orang tua dari Mardianty sebagai pihak yang merasa anaknya dirugikan atas hasil seleksi CPNS Kabupaten Kapuas pada 2018.

Suwotjo pada pemberitaan sebelumnya meminta kepada Bupati Kapuas untuk menyurati ke Badan Kepegawaian Negara (BKN) agar dapat meralat hasil seleksi CPNS yang berubah, karena status wilayah Puskesmas Pulau Kupang yang dinyatakan tim panselda terpencil tersebut mendapat tanggapan dari Bupati Kapuas, Ben Brahim S Bahat.

Bupati mengatakan untuk meralat hasil seleksi CPNS belum bisa dilakukan, lantaran masih belum adanya keputusan hukum dari pihak kepolisian.

"Betul ada surat dari PPSDM menyatakan bahwa status Puskesmas Pulau Kupang adalah perdesaan sesuai SK Bupati Kapuas. Tapi untuk meralat hasil seleksi CPNS itu sekarang, belum bisa saya lakukan. Hal ini karena belum ada keputusan hukum sebagai dasar saya meralat itu," ungkap Ben, Rabu (13/3/2019).

"Kalau saya meralat tanpa dasar yang kuat, pasti ditolak oleh Kementerian terkait di pusat, kan memalukan saya dan institusi Pemkab Kapuas," lanjutnya.

Untuk itulah bupati mengharapkan kejelasan kasus tersebut dari pihak Polres Kapuas yang menanganinya.

Dirinya juga meminta proses hukum yang bergulir di Polres Kapuas dapat segera ada keputusannya selagi NIP CPNS belum keluar. Artinya begitu ada kejelasan kasus ini oleh Polres Kapuas, maka dirinya sebagai kepala daerah akan segera membuat surat untuk kementerian terkait di pusat.

"Bahkan nanti saya bawa surat itu untuk diserahkan setangan. Keputusan hukumlah yang kuat untuk saya membuat surat ke pusat. Kalau saya gegabah, tanpa dasar, bisa-bisa saya dituntut oleh pihak yg merasa dirugikan oleh surat saya. Saya tidak mau hal ini terjadi, apalagi membuat saya repot, misalnya dituntut secara hukum," ujarnya.

Mantan Kadis PU Kalteng ini juga menyesalkan proses penerimaan hingga seleksi dan pengumuman hasil CPNS yang akhirnya berujung polemik ini tidak pernah dilaporkan kepadanya sebagai kepala daerah.

"Saya juga heran tim seleksi yang ketuanya sekretaris daerah sepertinya menyembunyikan kepada saya bahwa ada penerimaan CPNS, ada apa ini. Menurut saya mereka melakukan kesalahan besar dan luar biasa," ucapnya. (DODI RIZKIANSYAH/B-6)

Berita Terbaru