Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Sumbawa Barat Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Sering Jadi Tempat Pesta Sabu, Penghuni Barak Ini Ditangkap

  • Oleh Budi Yulianto
  • 14 Maret 2019 - 14:24 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - Lantgaran sering jadi tempat sabu, penghuni barak berinisial Sup (28) ditangkap. Laki-laki yang tinggal di sebuah barak di Jalan Meranti ini ditangkap anggota Satuan Reserse Narkoba Polres Palangka Raya lantaran telibat dalam penyalahgunaan narkoba. 

"Barang bukti yang kami amankan satu paket seberat 0,31 gram. Selain itu, ada sumbu kompor, sendok sabu dan pipet kaca," kata Kapolres Palangka Raya AKBP Tlmbul Rein Krisman Siregar, Kamis (14/3/2019). 

Penangkapan terhadap Sup berlangsung di tempat tinggalnya pada Selasa (5/3/2019). Mulanya anggota menerima informasi bahwa di barak tersebut acap dijadikan sebagai tempat pesta narkoba.

Anggota kemudian melakukan penyelidikan berikut penggeledahan dalam barak tersebut. Dari hasil penggeledahan itu, sabu tersebut ditemukan dalam kamar tidur. Sup lalu dibawa ke Mapolres untuk proses lebih lanjut. 

Dari hasil pemeriksaan, Sup mengaku bahwa sabu itu ia peroleh dari seseorang yang biasa disapa Amang. 

"Pengakuannya dikonsumsi sendiri dan dalam sebulan membeli 5 kali. Selanjutnya masih pengembangan," tutur Kapolres didampingi Kabag Ops AKP Mahmud dan Kasat Reserse Narkoba AKP Yonals. (BUDI YULIANTO/B-2)

Berita Terbaru