Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Diringkus Polisi, Budak Sabu Ini Ngaku Sering Beli di Kawasan Pelabuhan Rambang

  • Oleh Budi Yulianto
  • 14 Maret 2019 - 15:26 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - Aparat Satuan Reserse Narkoba Polres Palangka Raya meringkus budak sabu berinisial MS (29) warga Jalan Cemara Labat II, Pahandut Seberang. Dari hasil penangkapan itu, polisi mengamankan satu paket seberat 0,24 gram.

Kapolres Palangka Raya AKBP Timbul Rein Krisman Siregar mengatakan, berdasarkan pengakuan tersangka, sabu itu diperoleh dari seseorang yang sering mangkal di kawasan Pelabuhan Rambang. Hanya saja, pelaku berdalih tidak mengetahui namanya.

"Siapa orangnya masih kita selidiki," kata Kapolres didampingi Kabag Ops AKP Mahmud dan Kasat Reserse Narkoba AKP Yonals, Kamis (14/3/2019).

la menuturkan, pelaku diamankan di Jalan A Yani tepatnya pertigaan Jalan Tambun Bungai, Kelurahan Langkai, Kecamatan Pahandut pada Kamis (29/2/2019). 

Sabu tersebut ditemukan dalam saku celananya. Saat ini, tersangka sudah diamankan di Polres setempat. Di sisi lain, anggota juga masih melakukan penyelidikan siapa orang yang memberikan sabu tersebut kepada MS.

"Pengakuannya ia membeli seharga Rp100 ribu. Kemudian dipakai bersama rekannya. Namun tetap kita lakukan penyelidikan," tutur Kapolres. (BUDI YULIANTO/B-2)

Berita Terbaru