Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Kampanye di Rumah Ibadah Harus Dibubarkan

  • 14 Maret 2019 - 15:42 WIB

BORNEONEWS, Kuala Pembuang - Kampanye di rumah ibadah harus dibubarkan. 

Bupati Seruyan Yulhaidir menegaskan hal itu saat menghadiri Panen Perdana bersama petani di Desa Kartika Bakti Kecamatan Seruyan Hilir Timur Kabupaten Seruyan, Kamis (14/3/2019).

"Saya  kembali ingatkan untuk tidak memanfaatkan rumah ibadah sebagai tempat berkampanye. Kalau ada yang kampanye di masjid, gereja, dan lainnya, dihentikan saja, kalau perlu dibubarkan" tegas Bupati Seruyan Yulhaidir.

Bupati mengajak masyarakat untuk menjaga situasi kamtibmas seiring dengan semakin dekatnya Pemilu 2019.

Bupati menilai, masa kampanye sangat rentan terjadi gesekan dan konflik yang berisiko menimbulkan perpecahan di masyarakat. Karenanya, ia mengajak masyarakat agar bijak menyaring kabar berita yang belum tentu kebenarannya serta jangan mudah terprovokasi oleh berita hoax. (FARIZAN/B-2)

Berita Terbaru