Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

DPRD Minta Pemkab Evaluasi Perusahaan Bidang Perkebunan dan Kehutanan di Kotim

  • Oleh Naco
  • 14 Maret 2019 - 16:18 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Wakil Ketua DPRD Kotawaringin Timur H Supriadi  meminta kepada pemerintah daerah untuk mengevaluasi seluruh perusahaan perkebunan hingga perusahaan yang bergerak di sektor kehutanan di Kotim. 

Salah satunya berkaitan dengan pelaksanaan kewajiban kepada masyarakat hingga ketentuan lainnya. "Pemkab harus menilai tingkat kepatuhan baik yang diamanatkan peraturan perundang-undangan dan peraturan daerah," kata Supriadi, Kamis (14/3/2019).

Supriadi mengatakan, kewajiban dasar itu di antaranya pelaksanaan kegiatan CSR, perekrutan tenaga kerja lokal, pemberdayaan  masyarakat sekitar, hingga pemeliharaaan cagar alam sekitarnya.  

Semua itu hendaknya bisa dilaksanakan. Dengan begitu pemerintah  daerah setempat juga memiliki tingkat penilaian terhadap hadirnya investasi di daerahnya.

“Pemkab harus inventarisasi mana saja perusahaan yang sudah memenuhi kewajiban dasarnya di Kotim  dan mana yang tidak supaya bisa bersama-sama kita bisa benahi,” kata Supriadi.

Karena ia melihat kadang ada oknum perusahaan banyak mengabaikan kewajiban mereka, perusahaan tidak bisa merangkul dengan masyarakat sekitarnya. Sehingga itu menyulut api konflik yang berkepanjangan khususnya dengan masyarakat sekitar perusahaan. 

Begitu juga soal tenaga kerja, kata dia, DPRD sudah menerbitkan peraturan daerah mengenai pemberdayaan tenaga kerja. Khususnya itu untuk warga sekitar atau lokal. (NACO/B-2)

Berita Terbaru